- Setelah mengunggah berkas, pengguna harus melalui tahap verifikasi untuk memastikan kesesuaian posisi tanah.
- Proses plotting memerlukan ketepatan dan keakuratan letak bidang untuk menghindari penolakan berkas.
- Aplikasi Sentuh Tanahku bertujuan mempermudah masyarakat Blitar dalam pengelolaan hak tanah secara digital.
Aplikasi Sentuh Tanahku kini menjadi solusi bagi masyarakat Blitar yang ingin memplot bidang tanah mereka. Namun, penting untuk diketahui bahwa setelah pengguna mengunggah berkas plotting, ada tahap verifikasi yang harus dilalui. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian letak bidang tanah yang diajukan melalui fitur Cloud Bidang, yang memungkinkan pemetaan bidang tanah yang belum terpetakan melalui teknologi digital.
Proses awal penggunaan aplikasi ini dimulai dengan memilih Kantor Pertanahan yang berada di daerah masing-masing, diikuti dengan pemilihan desa atau kelurahan. Selanjutnya, pengguna diharuskan memasukkan data penting lainnya, seperti jenis hak atas tanah dan nomor sertifikat yang relevan. Hanya setelah semua informasi ini terisi dengan benar pengguna dapat melanjutkan ke tahapan plotting. Di sinilah ketepatan posisi bidang tanah menjadi sangat krusial, karena pemetaan yang akurat akan menentukan kelancaran proses verifikasi selanjutnya.
Setelah masuk ke menu Plot Bidang, pengguna dapat mulai menggambar bidang tanah dengan menyeret titik-titik yang ada di peta. Proses ini tampak sederhana, namun kesalahan dalam penempatan posisi dapat mengakibatkan berkas plotting ditolak selama tahap verifikasi. Karena itu, bagi masyarakat yang menginginkan kelancaran dalam pengajuan hak tanah, penting bagi mereka untuk memeriksa kembali posisi sebelum menggambar bidang tanah mereka.
Dengan berlangsungnya proses verifikasi yang transparan dan terstruktur, aplikasi Sentuh Tanahku berupaya memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap pengguna di Blitar. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir sengketa tanah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam pengelolaan aset tanah mereka.