- Sebagian guru sudah menerima SKTP, sementara yang lain masih dalam proses validasi.
- Penerbitan SKTP tidak dilakukan secara bersamaan, sehingga tidak perlu panik jika SKTP belum muncul.
- Status SKTP terbit tidak otomatis menjamin dana langsung dicairkan ke rekening guru.
JAKARTA - Informasi mengenai penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode September 2026 kini menjadi perhatian serius bagi para guru di Blitar yang merupakan penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Saat ini, sebagian guru telah menerima SKTP dengan status menunggu penyaluran, sementara yang lain masih melihat status proses validasi. Hal ini terjadi bagi berbagai jenis status guru, termasuk aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN. Diharapkan kepada para guru untuk memeriksa kelengkapan data dan hasil validasi agar tidak salah dalam menyimpulkan adanya kendala dalam proses pencairan tunjangan.
Menurut informasi dari NI Channel, penerbitan SKTP tidak dilaksanakan secara serentak, sehingga bagi guru yang belum melihat SKTP mereka tidak perlu langsung merasa panik. Hal ini terutama berlaku jika seluruh komponen validasi tertera dalam status valid. Meskipun status valid menunjukkan bahwa data guru telah terverifikasi, tidak berarti SKTP akan terbit pada hari yang sama. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memantau secara berkala perkembangan di akun Info GTK mereka.
Guru yang telah menerima SKTP dianjurkan untuk memanfaatkan halaman rincian Tunjangan Profesi Guru di Info GTK, di mana mereka dapat menemukan informasi penting seperti nomor SKTP, tanggal penerbitan, periode tunjangan, serta identitas penerima dan wilayah administrasi. Dalam contoh yang ada, SKTP untuk periode September 2026 tercatat terbit pada 20 September 2026.
Penting untuk diingat bahwa meskipun status menunjukkan SKTP telah terbit dan menunggu proses penyaluran, ini bukanlah jaminan bahwa dana akan segera tersedia di rekening guru. Proses penerbitan dan penyaluran dana merupakan dua tahapan berbeda. Oleh karena itu, guru di Blitar disarankan untuk selalu memeriksa perkembangan penyaluran melalui informasi resmi yang ada agar tidak terjebak dalam kesalahpahaman. Guru yang belum menerima SKTP untuk September 2026 sebaiknya segera memeriksa hasil validasi mereka di Info GTK.