- Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung mandek sejak akhir 2024.
- Pemkab Tulungagung tidak bisa intervensi karena proyek dibiayai swasta.
- Tol ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional dengan panjang 44 kilometer.
Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung yang mencakup wilayah Tulungagung mengalami stagnasi sejak akhir tahun 2024, dengan belum adanya perkembangan signifikan hingga saat ini. Heri Santoso, Plt Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulungagung, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, proyek pembangunan tol saat ini masih difokuskan di wilayah Kediri.
Sejak awal perencanaan, yang dimulai pada tahun 2019 dan telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), tol ini seharusnya telah memasuki fase pengerjaan fisik. Idealnya, dengan waktu yang telah berlalu, tol ini diharapkan sudah dapat beroperasi pada tahun ini. Namun, kenyataannya hal tersebut belum terwujud, dan masyarakat masih menunggu kepastian mengenai kelanjutan proyek ini.
Heri menjelaskan bahwa Pemkab Tulungagung tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi dalam pembangunan tol, karena statusnya sebagai objek yang bergantung pada keputusan dan investasi dari pihak swasta. Dalam hal ini, peran pemerintah pusat hingga daerah terbatas pada perencanaan yang diprakarsai oleh investor. Masyarakat pun berharap agar pihak terkait dapat mempercepat proses percakapan dan menyusun langkah-langkah konkret terkait wujudnya jalan tol yang diharapkan dapat mendongkrak ekonomi dan konektivitas wilayah.
Dengan panjang total 44 kilometer, rencana pembangunan Tol Kediri-Tulungagung ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan akses transportasi antar kabupaten di Jawa Timur. Namun, tanpa adanya tindakan nyata dalam waktu dekat, harapan tersebut semakin mengabur dan masyarakat daerah perlu mendapatkan informasi yang lebih jelas dan transparan mengenai status proyek ini.