Jumat, 19 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif di Program Makan Bergizi Gratis: Apa yang Diketahui Sony Sonjaya?

Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif di Program Makan Bergizi Gratis: Apa yang Diketahui Sony Sonjaya?

Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif di Program Makan Bergizi Gratis: Apa yang Diketahui Sony Sonjaya?
Poin Penting:
  • Munculnya dugaan korupsi pengadaan CCTV dan alat pemindai sidik jari dalam program MBG.
  • Kontrak senilai Rp300 miliar melibatkan pihak ketiga, dianggap tidak transparan.
  • Pihak vendor tidak mampu menunjukkan bukti pengadaan, berpotensi merugikan negara.

Sony Sonjaya, yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di bidang Operasional Pemenuhan Gizi, mencuatkan sebuah isu serius terkait dugaan pengadaan fiktif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran 2025-2026. Informasi ini terungkap saat Krisna Murti, kuasa hukum Sony, menemani kliennya yang diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta pada 18 Juni 2026.

Menurut penjelasan Krisna, BGN sebelumnya telah mengontrak perusahaan outsourcing untuk menyediakan kamera pengawas (CCTV) dan alat pemindai sidik jari dengan nilai kontrak lebih dari Rp300 miliar. Kontrak ini diketahui telah dimulai sebelum Sony bergabung di lembaga tersebut, menunjukkan bahwa terdapat proses pengadaan yang tidak transparan sejak awal.

Lebih lanjut, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya dilengkapi dengan lima unit CCTV, menghasilkan kebutuhan total sekitar 5.000 unit CCTV beserta sistem pemindai sidik jari yang terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk memverifikasi identitas penerima manfaat program MBG melalui pemindaian sidik jari, menciptakan harapan akan akuntabilitas dalam distribusi gizi yang tepat sasaran.

Namun, kendala muncul ketika Sony meminta klarifikasi mengenai hasil pengadaan alat tersebut di salah satu sekolah. Sayangnya, pihak vendor tidak dapat menunjukkan bukti pengadaan yang diharapkan. Hal ini memicu kekhawatiran bagi Sony, yang kini menganggap pengadaan tersebut berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara dan berindikasi fiktif. Kasus ini tentunya akan menarik perhatian lebih dari masyarakat Blitar, sehingga penting untuk mendalami lebih jauh penyebab serta akibat dari potensi korupsi ini.