- Pemkot Blitar mengusulkan Rp 10 miliar untuk cadangan anggaran Pilkada 2029.
- Usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan DPRD.
- Pencadangan dana bertahap diharapkan dapat mengurangi beban keuangan daerah.
Pemerintah Kota Blitar mulai menyiapkan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2029 untuk menghindari pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara sekaligus. Dalam langkah awal, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan alokasi sekitar Rp 10 miliar dalam rencana APBD 2027. Namun, pengusulan ini masih menemui kendala karena belum mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Blitar. Bahkan, pembahasan KUA-PPAS 2027 sempat terhenti lantaran ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dalam rapat paripurna.
Pj Sekda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo, menyampaikan bahwa pencadangan anggaran ini dilakukan secara bertahap guna memastikan kebutuhan pembiayaan Pilkada 2029 tidak membebani APBD dalam tahun yang sama. Di mana, total estimasi kebutuhan pembiayaan untuk Pilkada 2029 berkisar antara Rp 26 miliar hingga Rp 30 miliar, yang mana angka tersebut mengacu kepada kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.
Tri Iman mengungkapkan, rencana pencadangan tahunan ini akan terus dilakukan, di mana Rp 10 miliar akan dialokasikan kembali dalam APBD 2028, dan sisa kebutuhan akan dipenuhi pada tahun 2029. Pendekatan pencadangan ini bertujuan untuk meringankan beban keuangan daerah saat pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menegaskan bahwa pembahasan mengenai KUA-PPAS 2027 masih memiliki banyak hal yang perlu dibicarakan, termasuk rencana penganggaran dana cadangan untuk persiapan Pilkada 2029. Diskusi lanjutan dengan pihak DPRD diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk memastikan bahwa semua persyaratan terkait pembentukan dana cadangan dapat terpenuhi.