- Kasus bullying di MTs Wlingi telah diselesaikan melalui mekanisme diversi.
- Kesepakatan damai dicapai oleh kedua belah pihak demi masa depan pendidikan anak.
- Proses penyelesaian melibatkan asesmen Bapas dan pendampingan dari UPTD PPA.
Kasus bullying yang meresahkan di MTs Wlingi, Kecamatan Wlingi, kini telah memasuki fase yang lebih positif dengan diambilnya langkah diversi sebagai solusi. Aksi kekerasan fisik yang melibatkan siswa di bawah umur ini telah berhasil diselesaikan melalui kesepakatan damai yang dicapai oleh pihak keluarga korban dan terlapor. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan masa depan pendidikan anak-anak tersebut dan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman untuk belajar.
Kepolisian Resor Blitar, melalui Kasi Humas Aiptu Syaiful Muheni, menjelaskan bahwa rekomendasi untuk melakukan diversi muncul setelah dilakukan asesmen yang mendalam terhadap latar belakang keluarga dari kedua belah pihak. Proses ini melibatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA), yang berperan penting dalam mendukung mediasi ini.
“Keputusan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan menjadi sebuah langkah yang cerdas. Hasil asesmen dari Bapas dan pendampingan UPTD PPA merekomendasikan diversi, dan alhamdulillah pihak keluarga sudah sepakat untuk mengakhiri konflik ini tanpa meneruskan tuntutan,” ungkap Aiptu Syaiful dalam pernyataannya kepada awak media.
Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan para siswa dapat kembali fokus dalam kegiatan belajar mengajar dan membangun hubungan yang lebih baik di lingkungan sekolah. Ini menjadi contoh positif bagi masyarakat Blitar mengenai pentingnya dialog dan penyelesaian masalah secara bijaksana dan berorientasi pada masa depan yang lebih baik.