Selasa, 18 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Penutupan Toko Miras di Wlingi: Upaya Pemkab Blitar Tingkatkan Keselamatan dan Ketaatan Hukum

Penutupan Toko Miras di Wlingi: Upaya Pemkab Blitar Tingkatkan Keselamatan dan Ketaatan Hukum

Penutupan Toko Miras di Wlingi: Upaya Pemkab Blitar Tingkatkan Keselamatan dan Ketaatan Hukum
Poin Penting:
  • Toko di Wlingi ditutup karena beroperasi tanpa izin dan dekat tempat ibadah.
  • Langkah penutupan merupakan respons setelah laporan keberatan dari masyarakat.
  • Pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk mencegah toko kembali beroperasi.

Tim Terpadu Pengawasan Minuman Beralkohol Kabupaten Blitar telah mengajukan rekomendasi untuk menutup sebuah toko yang menjual minuman beralkohol di wilayah Wlingi. Tindakan ini diambil setelah penemuan bahwa toko tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan terletak hanya 200 meter dari tempat ibadah, yang melanggar ketentuan perizinan yang berlaku. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Darmadi, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari masyarakat dan tokoh agama setempat yang merasa keberatan akan keberadaan toko tersebut.

Pemerintah daerah menerapkan aturan ketat terkait penjualan minuman beralkohol guna melindungi lingkungan sosial dan menghormati tempat-tempat ibadah. Toko yang berlokasi di Kelurahan Wlingi, tepatnya di sekitar kawasan eks Kawedanan Wlingi, diidentifikasi telah beroperasi selama lebih kurang tiga bulan. Darmadi menekankan bahwa aktivitas penjualan miras di lokasi itu mulai dihentikan segera setelah rekomendasi ditandatangani.

Dalam upaya memastikan kepatuhan, Tim Terpadu Pengawasan Minuman Beralkohol akan melakukan pengawasan berkala di area tersebut. Harapannya, tindakan ini tidak hanya menanggulangi praktik ilegal, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Blitar. Dengan begitu, langkah ini sekaligus menggambarkan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.