Jumat, 17 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Pengungkapan Kasus Narkoba di Blitar: Tiga Tersangka Termasuk Anggota Polri

Pengungkapan Kasus Narkoba di Blitar: Tiga Tersangka Termasuk Anggota Polri

Pengungkapan Kasus Narkoba di Blitar: Tiga Tersangka Termasuk Anggota Polri
Poin Penting:
  • Polres Blitar Kota berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar sabu, termasuk seorang anggota Polri.
  • Penangkapan berawal dari pengakuan tersangka KK yang memperoleh sabu dari KT, residivis kasus narkoba.
  • Proses hukum akan dilanjutkan bagi semua tersangka sesuai dengan peraturan yang ada.

Polres Blitar Kota telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga tersangka, salah satunya adalah anggota Polres Blitar. Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, berawal dari penangkapan tersangka berinisial KK. Dari hasil interogasi, KK mengaku mendapatkan sabu dari KT, seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus yang sama.

Keesokan harinya, petugas melanjutkan penyidikan dan melakukan pengembangan kepada KT di bengkel miliknya. Saat anggotanya mengamankan KT yang sedang memperbaiki mobil, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 14,8 gram beserta alat hisapnya. Dalam proses penggerebekan, petugas juga melihat seseorang keluar dari rumah KT yang mengaku sebagai anggota Polres Blitar dengan inisial N.

Setelah N dibawa ke Polres Blitar Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, hasil tes urine menyatakan bahwa N positif mengandung narkoba. Satresnarkoba kemudian berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Blitar untuk menindaklanjuti kasus ini. Iptu Bambang menegaskan bahwa tersangka KK dan KT akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku, serta pihaknya akan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam institusi kepolisian terkait kasus ini.