- Polisi Blitar berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Wonosobo.
- Barang bukti yang diamankan termasuk beberapa barang yang diduga dibeli dari hasil pencurian.
- Penangkapan ini menegaskan komitmen polisi dalam memberantas kejahatan di wilayah Kota Blitar.
Polres Blitar Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MAP (26), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Sananwetan, Kota Blitar. Penangkapan ini dilakukan oleh tim kepolisian di Dusun Sotonayan, Desa Kapencar, Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, setelah menerima informasi yang diperoleh melalui pengawasan dan profiling di media sosial.
Kepala Satuan Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan pencurian, khususnya pencurian sepeda motor yang marak terjadi di wilayah Kota Blitar. Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku didapati setelah pihak kepolisian melakukan penelusuran terhadap jejak digitalnya, yang kemudian membawa petugas ke lokasi penangkapan.
Selama proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga dibeli dengan uang hasil penjualan sepeda motor yang dicuri. Barang bukti tersebut mencakup tas berwarna abu-abu, dua jaket, kaus hitam, sepasang sepatu, alat flash service HP, solder, serta satu unit ponsel Redmi A5 berwarna biru. Selain itu, sepeda motor jenis Honda ADV berwarna putih dengan nomor polisi N 3967 EEO yang dianggap sebagai hasil kejahatan juga telah teridentifikasi sesuai dengan laporan kepolisian yang dilayangkan oleh H. Dul Kamar.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kepanjenkidul untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberi rasa aman bagi masyarakat Blitar dan menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kejahatan di wilayah ini sudut pandang yang positif untuk pengembalian keamanan publik.