Rabu, 08 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Pemkab Blitar Musnahkan 55.964 Dokumen e-KTP dan KIA untuk Lindungi Data Pribadi Warga

Pemkab Blitar Musnahkan 55.964 Dokumen e-KTP dan KIA untuk Lindungi Data Pribadi Warga

Pemkab Blitar Musnahkan 55.964 Dokumen e-KTP dan KIA untuk Lindungi Data Pribadi Warga
Poin Penting:
  • Pemkab Blitar musnahkan 55.964 dokumen e-KTP dan KIA untuk mencegah penyalahgunaan data.
  • Sebanyak 34.117 e-KTP tidak berlaku karena perubahan data, dan 12.465 rusak.
  • Pemusnahan bertujuan meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), mengambil langkah tegas dengan memusnahkan sebanyak 55.964 keping dokumen identitas, yang meliputi KTP-elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sudah tidak berlaku. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan data identitas masyarakat, yang belakangan marak terjadi, terutama dalam konteks penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi, menyebutkan bahwa dari total dokumen yang dimusnahkan, 34.117 keping e-KTP tidak berlaku karena adanya perubahan elemen data, sedangkan 12.465 keping mengalami kerusakan. Selain itu, terdapat 6.587 e-KTP yang termasuk dalam kategori lain, seperti milik warga yang telah meninggal dunia, serta dokumen yang gagal cetak dan encode. Sisa dokumen yang dimusnahkan adalah KIA yang juga sudah tidak berlaku.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dan diharapkan dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan dokumen kependudukan. Tunggul menekankan pentingnya perlindungan terhadap data pribadi masyarakat, sehingga warga tidak perlu merasa khawatir mengenai kemungkinan penyalahgunaan informasi sensitif mereka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan langkah ini, Pemkab Blitar berupaya menjaga keamanan data pribadi warganya dengan lebih baik.