Sabtu, 12 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Pembaruan Bantuan Sosial BPNT 2026: Cek Saldo KKS dan Kendala Pencairan

Pembaruan Bantuan Sosial BPNT 2026: Cek Saldo KKS dan Kendala Pencairan

Pembaruan Bantuan Sosial BPNT 2026: Cek Saldo KKS dan Kendala Pencairan
Poin Penting:
  • Pengecekan saldo KKS BPNT dilakukan untuk mengetahui status pencairan bantuan tahap 3 2026.
  • Kartu terbitan 2017, 2018, dan 2021 masih menunjukkan saldo kosong saat pengecekan.
  • KPM diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala, mengingat saldo dapat berubah sewaktu-waktu.

JAKARTA - Pada tanggal 25 Agustus 2026, proses pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dilakukan untuk mengevaluasi pencairan bantuan sosial tahap 3 tahun 2026. Pengecekan ini dilakukan dengan mencetak struk untuk mengetahui posisi saldo dari berbagai kartu penerima manfaat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kartu yang diterbitkan pada tahun 2017, 2018, dan 2021 belum memiliki saldo bantuan yang tercatat. Hal ini menjadi sorotan utama, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini masih menantikan pencairan dana tersebut. Namun, penting untuk dicatat bahwa hasil cek ini tidak bisa dijadikan tolak ukur bagi seluruh penerima, mengingat pelaksanaan penyaluran bantuan dapat bervariasi prosesnya.

Pengecekan dimulai dengan KKS BPNT yang terbit murni pada tahun 2018. Pada sekitar pukul 12.28 WIB, hasil cek menunjukkan saldo kartu tersebut masih kosong tanpa adanya pencairan dana BPNT tahap 3 yang terlihat. Selanjutnya, pengecekan dilakukan pada KKS terbitan 2021, dan pada pukul 12.29 WIB, hasil serupa pun ditemukan yaitu saldo kartu juga masih nihil.

Dengan keadaan ini, diharapkan KPM untuk secara berkala melakukan pengecekan terhadap saldo KKS mereka, mengingat dana bantuan dapat masuk sewaktu-waktu setelah proses penyaluran dilaksanakan. Situasi ini mencerminkan betapa pentingnya komunikasi yang baik antara pihak pengelola bantuan sosial dan para penerima, agar semua pihak mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu mengenai status bantuan yang diharapkan.