- Pencairan bantuan sosial PKH 2026 menunjukkan kemajuan signifikan dan sudah ada daftar nama penerima baru.
- Keluarga penerima manfaat baru akan menerima KKS dan bantuan secara berkelanjutan melalui bank penyalur.
- Proses pencairan bantuan pangan BPNT juga mengalami kemajuan, menunjukkan bahwa masyarakat dapat segera menikmati manfaat tersebut.
BLITAR - Masyarakat Blitar, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mendapatkan kabar baik terkait pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2026. Pada akhir Juli ini, proses pencairan bantuan yang mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan ketiga semakin menunjukkan kemajuan yang signifikan. Menurut pemantauan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) hingga 28 Juli 2026, publikasi daftar nama KPM penerima manfaat dan kuota penerima baru telah resmi dirilis dan dapat diakses oleh petugas pendamping sosial di daerah.
Perkembangan ini mengisyaratkan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan dalam waktu dekat. Dengan adanya daftar nama penerima pada sistem SIKS-NG, perbankan diharapkan dapat mempercepat transaksi pendirian rekening hingga pemindahan dana, memberikan jaminan bahwa bantuan untuk tiga bulan ke depan semakin dekat di tangan masyarakat yang berhak.
Lebih lanjut, pembaruan data di SIKS-NG juga mencakup daftar nama penerima baru yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan. Warga yang terdaftar sebagai KPM perluasan akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru sesuai dengan ketentuan pemerintah. Proses penerbitan rekening baru dan distribusi buku tabungan serta kartu KKS akan dilakukan melalui bank penyalur, termasuk Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BSI.
Dengan pembaruan ini, warga kurang mampu yang memenuhi syarat kini dapat menikmati bantuan sosial secara berkelanjutan. Selain itu, KPM yang sebelumnya mengalami kendala administratif juga akan kembali menerima bantuan setelah dinyatakan lolos verifikasi. Sementara itu, untuk bantuan pangan BPNT alokasi tahap ketiga senilai Rp600.000, status administrasi telah melangkah menuju tahap akhir, memastikan pencairan secepatnya dengan proses sukses menuju Surat Perintah Membayar (SPM).