- Masyarakat Blitar diimbau untuk memeriksa fisik sertifikat tanah secara menyeluruh.
- Ciri-ciri sertifikat asli meliputi penggunaan kertas dengan watermark BPN, sampul berwarna hijau, dan logo Garuda Pancasila.
- Penting untuk memeriksa stempel dan tanda tangan pada sertifikat yang harus memiliki tekstur timbul.
Di era modern ini, kejelasan dan keaslian dokumen tanah sangat penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Masyarakat Blitar diimbau untuk tidak hanya bergantung pada pengecekan digital melalui aplikasi "Sentuh Tanahku" atau situs resmi ATR/BPN, tetapi juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap sertifikat tanah yang dimiliki. Tindakan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa hak atas tanah tidak terancam.
Salah satu ciri krusial yang harus diperhatikan adalah jenis kertas yang digunakan untuk sertifikat. Sertifikat tanah yang sah menggunakan kertas khusus dengan watermark dari BPN yang tidak bisa dipalsukan. Apabila dokumen yang diperiksa tampak menggunakan kertas HVS biasa, masyarakat patut curiga dan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Selanjutnya, sampul sertifikat juga memiliki standar yang jelas. Sertifikat yang asli umumnya memiliki sampul berwarna hijau dan mencantumkan logo Garuda Pancasila yang jelas dan tidak cacat. Jika logo tersebut hilang atau tampak aneh, ini bisa menjadi indikasi bahwa sertifikat tersebut tidak sah.
Tak kalah penting, pemeriksaan terhadap stempel dan tanda tangan pada sertifikat juga harus dilakukan. Dokumen yang asli biasanya menggunakan embos yang memberikan tekstur timbul saat diraba, berbeda dengan sertifikat palsu yang cenderung datar. Selain itu, tinta yang digunakan pada sertifikat haruslah khas, tidak mudah luntur, dan tulisan harus terlihat rapi. Dengan melakukan pengecekan menyeluruh, masyarakat Blitar dapat lebih tenang dalam mengelola dan mengamankan aset tanah mereka.