Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Mudahnya Cek Berkas Pertanahan dengan Aplikasi Sentuh Tanahku di Blitar

Mudahnya Cek Berkas Pertanahan dengan Aplikasi Sentuh Tanahku di Blitar

Mudahnya Cek Berkas Pertanahan dengan Aplikasi Sentuh Tanahku di Blitar
Poin Penting:
  • Aplikasi Sentuh Tanahku mempermudah pengecekan berkas pertanahan bagi masyarakat Blitar.
  • Pengguna hanya perlu memasukkan informasi yang sesuai untuk melacak status berkas.
  • Proses pengecekan berkas dilakukan secara cepat dan efisien tanpa perlu mencari secara manual.

Masyarakat Blitar kini dapat dengan mudah mengecek berkas pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini menyediakan fitur Cari Berkas yang memungkinkan pengguna untuk melihat rincian status berkas yang telah diajukan tanpa harus repot mencarinya secara manual. Dengan hanya memasukkan beberapa informasi dari dokumen tanda terima yang dimiliki, proses pencarian menjadi lebih sederhana dan efisien.

Untuk menggunakan fitur ini, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka aplikasi dan memilih kantor pertanahan yang sesuai dengan lokasi pengajuan berkas. Pastikan pengguna memilih kantor yang tepat agar informasi yang dicari sesuai dengan berkas yang dimiliki. Setelah itu, pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor berkas dan tahun berkas. Hal ini penting agar sistem dapat mengidentifikasi data dengan akurat.

Tahapan terakhir dalam proses pencarian adalah mencantumkan PIN berkas yang terdiri dari sembilan digit angka. PIN ini krusial untuk mengakses detail berkas secara lengkap dan dapat ditemukan pada dokumen yang diterima saat pengajuan. Dengan langkah-langkah ini, pengguna dapat dengan cepat mendapatkan informasi terkait berkas pertanahan tanpa harus keluar rumah.

Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pengecekan berkas, tetapi juga mencerminkan kemajuan teknologi yang memudahkan kehidupan masyarakat Blitar. Diharapkan layanan ini dapat memberikan kemudahan yang lebih bagi warga dalam mengelola urusan pertanahan, sehingga segala sesuatunya menjadi lebih terorganisir dan transparan.