Selasa, 18 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Momen Bersejarah: 9 Anak Binaan LPKA Blitar Bebas Usai Terima Remisi Kemerdekaan

Momen Bersejarah: 9 Anak Binaan LPKA Blitar Bebas Usai Terima Remisi Kemerdekaan

Momen Bersejarah: 9 Anak Binaan LPKA Blitar Bebas Usai Terima Remisi Kemerdekaan
Poin Penting:
  • Sembilan anak binaan LPKA Blitar langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus Kemerdekaan.
  • Sebanyak 127 dari 138 usulan anak binaan memenuhi syarat untuk menerima remisi.
  • Pemberian remisi merupakan penghargaan bagi anak binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini menjadi momen bersejarah bagi sembilan anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar. Pada Senin, 17 Agustus 2023, mereka dinyatakan bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus Kemerdekaan. Pengurangan masa pidana ini tidak hanya memberikan kebebasan bagi mereka, tetapi juga memberi harapan baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.

Kesembilan anak tersebut merupakan bagian dari total 127 anak binaan yang mendapat remisi khusus tahun ini. Proses pengajuan remisi oleh LPKA Kelas I Blitar berlangsung dengan hati-hati, mulai dari usulan awal kepada Kementerian Hukum dan HAM yang mencakup 138 anak. Selanjutnya, setiap usulan untuk mendapatkan remisi melalui tahap verifikasi administrasi yang ketat guna memastikan pemenuhan syarat.

Kepala LPKA Kelas I Blitar, Jaka Prihatin, menegaskan bahwa pemberian remisi mencerminkan penghargaan bagi anak binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan tidak melanggar aturan selama menjalani masa tahanan. Dari 127 anak yang memenuhi syarat, sembilan anak ini mengalami pengurangan masa pidana yang signifikan hingga masa hukumannya dinyatakan selesai pada momentum yang bertepatan dengan perayaan kemerdekaan.

Dibebaskannya sembilan anak ini tidak hanya sebagai akhir dari masa hukuman, tetapi juga sebagai titik awal baru bagi mereka untuk berintegrasi kembali ke dalam masyarakat. Pemberian remisi ini menjadi simbol harapan untuk masa depan yang lebih baik, bukan hanya untuk mereka, tetapi juga bagi keluarga dan komunitas di Blitar.