- Aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan pengecekan bidang tanah tanpa sertifikat fisik.
- Fitur plot bidang tanah menampilkan informasi secara jelas melalui peta.
- Masyarakat perlu mendaftar dan login untuk mengakses fitur-fitur dalam aplikasi.
Di era digital saat ini, masyarakat Blitar memiliki akses yang lebih mudah dalam melakukan pengecekan bidang tanah berkat aplikasi Sentuh Tanahku. Meskipun tidak memiliki sertifikat fisik, pengguna dapat memanfaatkan fitur plot bidang tanah yang disediakan oleh aplikasi ini. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melihat lokasi bidang tanah melalui tampilan peta yang jelas dan interaktif.
Sentuh Tanahku adalah aplikasi resmi dari pemerintah yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Masyarakat yang belum menjajal aplikasi ini dapat mengunduhnya secara gratis melalui Play Store. Sebelum menggunakan aplikasi tersebut, pengguna perlu melakukan login dan bagi yang belum memiliki akun dapat mendaftar terlebih dahulu serta melakukan verifikasi akun.
Setelah berhasil masuk, pengguna dapat menggali berbagai layanan yang tersedia, termasuk fitur plot bidang tanah yang memungkinkan mereka memperbesar tampilan untuk menemukan bidang yang ingin mereka ketahui lebih lanjut. Dalam proses penggunaan, terdapat juga ikon informasi yang memberikan keterangan lebih lanjut mengenai bidang tanah yang ditampilkan di peta.
Pengguna juga diperhatikan tentang warna yang menunjukkan status sertifikat tanah. Bidang yang berwarna kuning menandakan bahwa sertifikat tersebut adalah Hak Milik atau SHM. Dengan adanya fitur ini, diharapkan masyarakat Blitar semakin aktif untuk mengakses informasi pertanahan secara transparan dan akurat.