- Lebih dari 32 ribu perempuan di Blitar kini menjadi kepala keluarga.
- Peningkatan jumlah perempuan kepala keluarga disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perceraian dan masalah kesehatan suami.
- Dinas P3APPKB menyediakan pelatihan dan pendampingan untuk pemberdayaan perempuan kepala keluarga.
Di Kabupaten Blitar, lebih dari 32 ribu perempuan kini mengemban peran sebagai kepala keluarga. Data terbaru dari Dinas P3APPKB mencatat bahwa mencapai 32.264 perempuan menyandang status Perempuan Kepala Keluarga (Pekka). Berbagai kondisi yang memaksa mereka untuk mengambil tanggung jawab ini, antara lain ditinggalkan oleh suami, perceraian, dan masalah kesehatan yang dialami pasangan. Perempuan-perempuan ini, banyak di antaranya berusia antara 20 hingga 55 tahun, kini menjadi tulang punggung keluarga demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Meningkatnya jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga menunjukkan adanya perubahan sosial yang signifikan dalam masyarakat, di mana perempuan harus berjuang sendiri dalam mencukupi kebutuhan mereka dan anak-anak. Beberapa dari mereka terpaksa berada dalam posisi ini setelah ditinggalkan tanpa kabar, yang menambah tantangan mereka dalam menjalankan peran baru ini. Dalam hal ini, Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan, dan Perlindungan Perempuan, Lies Setyaningrum, mengungkapkan bahwa situasi yang dihadapi para perempuan ini menggugah perhatian berbagai pihak untuk memberikan dukungan.
Untuk memberikan empowerment kepada perempuan-perempuan Pekka, Dinas P3APPKB bekerja sama dengan organisasi seperti Fatayat dalam penyediaan pelatihan dan pendampingan. Program-program yang ditawarkan mencakup pelatihan pemasaran produk, fasilitasi izin usaha, serta pendidikan tentang hak-hak mereka agar melek hukum. Dengan pelatihan ini, diharapkan para perempuan tidak hanya mampu menghadapi tantangan ekonomi, tetapi juga terlindungi secara hukum dari risiko penipuan dan kekerasan.
Upaya yang dilakukan bertujuan agar perempuan-perempuan tersebut tidak perlu mencari nafkah di luar negeri, melainkan bisa berdaya di dalam negeri dan tetap bersama anak-anak mereka. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan jumlah perempuan yang mampu mandiri dan berkecukupan terus meningkat, sehingga memberi dampak positif bagi keluarga dan masyarakat sekitar.