- PKDI Blitar meminta kepala desa lebih waspada terhadap manuver politik menjelang Pilkades 2026.
- Pentingnya fokus pada pelayanan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
- Perubahan anggaran dan penurunan ADD menjadi tantangan serius bagi desa dalam menjalankan program pembangunan.
Seiring mendekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan pada tahun 2026, dinamika politik di tingkat desa di Kabupaten Blitar diperkirakan akan semakin memanas. Dalam konteks ini, Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, Rudy Puryono, menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi para kepala desa petahana saat menghadapi berbagai manuver politik yang mungkin muncul.
Rudy menyebutkan bahwa sebanyak 30 desa di Kabupaten Blitar siap berpartisipasi dalam Pilkades mendatang. Ia mengingatkan bahwa tahun ini merupakan tahun politik yang harus dihadapi dengan penuh ketelitian. "Kita harus waspada, karena berbagai gimik politik sudah mulai bermunculan terkait Pilkades yang akan berlangsung. Kepala desa yang berencana untuk mencalonkan kembali harus lebih memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat daripada terjebak dalam perdebatan politik yang tidak produktif,” ungkapnya.
Rudy juga menjelaskan tantangan yang dihadapi pemerintah desa saat ini tidaklah ringan. Di tengah meningkatnya suhu politik, desa juga harus beradaptasi dengan perubahan kebijakan anggaran yang berdampak signifikan terhadap program pembangunan. Banyak desa mengalami penurunan alokasi dana desa (ADD) yang mencapai angka antara Rp 107 juta hingga Rp 120 juta, serta adanya kebijakan baru terkait Program Strategis Nasional yang semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah desa.
Kondisi ini, jika tidak diimbangi dengan transparansi dan komunikasi yang baik, dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Oleh karena itu, Rudy menekankan pentingnya peran aktif kepala desa dalam memberikan pemahaman terkait kondisi keuangan desa dan menjelaskan mengapa beberapa program pembangunan harus mengalami penyesuaian atau bahkan penundaan. "Pembangunan desa adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik kepala desa atau perangkat desa, tetapi juga milik seluruh warga. Kami mengajak semua pihak untuk terlibat demi kemajuan desa kita,” tutupnya.