- Pengamen dan pengemis kembali beroperasi di jalanan Blitar setelah razia oleh Satpol PP.
- Sanksi tegas akan diterapkan kepada para pelanggar yang terjaring razia.
- Masyarakat memiliki pandangan beragam mengenai keberadaan pengamen, antara prihatin dan khawatir akan keselamatan berkendara.
BLITAR – Beberapa pengamen dan pengemis telah kembali beraktivitas di jalanan Kota Blitar pasca penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keberadaan mereka yang kembali muncul di berbagai persimpangan jalan mengundang beragam reaksi dari masyarakat. Satpol PP Blitar menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas bagi mereka yang terjaring razia, seperti penyitaan alat-alat peraga dan penahanan.
Dalam pantauan pada Minggu (11/10) sore, sejumlah pengamen kembali terlihat beroperasi di persimpangan strategis, termasuk di simpang empat Jalan Sudanco Supriyadi serta persimpangan PGSD. Salah satu pengamen terpaksa menghampiri pengendara yang berhenti di lampu merah, sementara seorang pengamen disabilitas tunanetra memilih menetap di trotoar, menunjukkan bahwa tantangan ekonomi yang dihadapi mereka tidak bisa dianggap sepele.
Fenomena kembalinya pengamen patut dicermati, mengingat pendapat masyarakat terpecah antara rasa prihatin terhadap kondisi ekonomi mereka dan kekhawatiran akan gangguan dalam berkendara. Seperti yang diungkapkan oleh Agung, seorang pengendara sepeda motor berusia 30 tahun, dirinya merasa dilematis. Agung mengatakan, “Saya merasa kasihan karena mereka mungkin tidak memiliki penghasilan lain. Tapi ketika mereka mengamen di badan jalan, hal ini dapat mengganggu konsentrasi berkendara dan menurunkan kenyamanan pengguna jalan lainnya.”
Agung menekankan perlunya pemisahan antara pengamen yang berdiri di trotoar dan yang memasuki badan jalan. Ia berharap pemerintah dapat lebih proaktif dengan solusi yang lebih konstruktif, bukan hanya penertiban, melainkan juga penyediaan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan untuk para pengamen dan pengemis di Kota Blitar. Dengan demikian, diharapkan akan terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi semua pengendara, sekaligus memberikan ruang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka tanpa mengganggu masyarakat lainnya.