Sabtu, 12 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Kekhawatiran Masyarakat Blitar: Tiga Nyawa Melayang Akibat Sound Horeg, MUI dan Muhammadiyah Mendesak Larangan

Kekhawatiran Masyarakat Blitar: Tiga Nyawa Melayang Akibat Sound Horeg, MUI dan Muhammadiyah Mendesak Larangan

Kekhawatiran Masyarakat Blitar: Tiga Nyawa Melayang Akibat Sound Horeg, MUI dan Muhammadiyah Mendesak Larangan
Poin Penting:
  • Tiga orang meninggal dunia akibat insiden yang melibatkan sound horeg di Jawa Timur pada Agustus 2026.
  • MUI dan Muhammadiyah mendorong pemerintah untuk segera melarang penggunaan sound horeg demi keselamatan masyarakat.
  • Pengawasan yang kurang ketat dari aparat kepolisian dinilai sebagai salah satu penyebab insiden ini.

Selama bulan Agustus 2026, seluruh masyarakat Jawa Timur diguncang oleh berita duka ketika tiga jiwa melayang akibat insiden terkait sound horeg. Fenomena acara hiburan yang dikenal dengan istilah sound horeg ini telah menjadi sorotan, terutama setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah Jawa Timur mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas melalui larangan penggunaan alat tersebut. Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, Ma'ruf Khozin, menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan, terutama setelah kehilangan nyawa yang begitu tragis itu.

Ma'ruf Khozin mengungkapkan bahwa pengawasan yang kurang ketat dari aparat kepolisian turut berkontribusi terhadap insiden-insiden yang terjadi. Beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur telah mengambil sikap tegas dengan melarang sound horeg. Namun, sejumlah daerah lain masih mengizinkannya, kemungkinan besar karena faktor politik yang rumit. Hal ini semakin menambah tantangan dalam penegakan hukum dan keselamatan masyarakat.

Biyanto, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, juga menyuarakan keprihatinan serupa. Ia menyatakan bahwa dampak buruk dari penggunaan sound horeg lebih dominan dibandingkan manfaatnya bagi masyarakat. Dengan adanya korban jiwa, Biyanto mendesak aparat penegak hukum agar lebih responsif dan tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara.

Dalam rekapitulasi tragedi tersebut, insiden yang mengakibatkan tiga korban jiwa bermula dari karnaval Agustusan. Korban pertama, SN (29) dari Jember, mengalami kecelakaan fatal setelah kepalanya terbentur gapura saat tertidur di atas truk. Kemudian, Bonari (44) dari Banyuwangi, diduga meninggal karena serangan jantung saat menyaksikan acara tersebut. Terakhir, Slamet (57), juga warga Jember, meregang nyawa ketika tertimpa kanopi dan tembok yang ambruk, diduga akibat dentuman keras dari sound horeg. Insiden-insiden ini menegaskan betapa pentingnya regulasi yang lebih ketat mengenai sound soreg untuk menjaga keselamatan publik di masa yang akan datang.