- Kebakaran rumah di Kauman diduga disebabkan oleh puntung rokok.
- Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp50 juta.
- Pihak Damkar berhasil memadamkan api tanpa ada korban jiwa.
Pagi hari ini, sekitar subuh, sebuah insiden kebakaran melanda rumah milik Subandi yang berlokasi di Jalan Musi Nomor 1, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Kebakaran diduga disebabkan oleh puntung rokok yang tidak dimatikan dengan sempurna. Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Blitar, Bayu Wijayanto, menjelaskan bahwa mereka menerima laporan kejadian tersebut dan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Tim pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api pada sekitar pukul 04.30 WIB, mencegah api merembet ke bangunan di sekitarnya. Dalam keterangan, Bayu menegaskan bahwa meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, kerugian materiil dari kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti dari kebakaran ini.
Kejadian ini semakin mengingatkan masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam membuang puntung rokok, mengingat dampak yang bisa ditimbulkan bisa sangat merugikan. Warga dihimbau untuk lebih waspada dan memastikan semua sumber api dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah. Masyarakat Blitar diharapkan lebih sadar akan risiko kebakaran dan melaporkan setiap potensi bahaya agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa depan.