Kamis, 25 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Keamanan Penumpang Kereta Api: Upaya Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

Keamanan Penumpang Kereta Api: Upaya Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

Keamanan Penumpang Kereta Api: Upaya Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik
Poin Penting:
  • KAI Daop 7 Madiun mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keamanan penumpang dari pelecehan seksual.
  • Pentingnya peran masyarakat, terutama generasi muda, dalam menyebarkan kesadaran tentang ketidakbolehan tindakan asusila.
  • KAI menerapkan kebijakan nol toleransi dan sanksi tegas bagi pelaku pelecehan di transportasi publik.

Kasus pelecehan seksual di transportasi publik, termasuk di kereta api, menyoroti tantangan besar yang dihadapi dalam menjaga keselamatan penumpang. Kasus-kasus ini tidak mengenal waktu atau tempat, dan sering kali menyasar perempuan sebagai korban. Untuk mengatasi masalah ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada penumpang.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan komitmen perusahaan dalam melindungi penumpang dari tindakan pelecehan. "Kami terus mengedukasi masyarakat, terutama para penumpang, untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan pelecehan. Siapapun yang melakukan tindakan asusila akan dikenai sanksi tegas, salah satunya adalah di-blacklist," ujarnya pada acara peluncuran program keamanan yang digelar pada Kamis (25/6/2026).

KAI bersinergi dengan komunitas pecinta kereta api dari kalangan generasi muda untuk menyebarkan pesan positif terkait keselamatan dan kenyamanan di ruang publik. Berbagai kegiatan, seperti penggalangan tanda tangan petisi, pembagian brosur edukasi, serta pemasangan banner kreatif, dilakukan untuk mendorong masyarakat agar berani melapor jika melihat atau mengalami tindakan pelecehan.

"Kami sangat menghargai inisiatif rekan-rekan pecinta kereta api yang aktif berpartisipasi dalam gerakan ini. Kerjasama ini menunjukkan bahwa keselamatan di transportasi publik adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin menegaskan kepada semua penumpang untuk tidak ragu bersuara dan segera meminta bantuan dari petugas jika melihat tindakan pelecehan," tambah Tohari. Dengan kebijakan nol toleransi terhadap tindakan asusila, KAI berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh penumpang di lingkungan perkeretaapian.