Senin, 22 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Pengunjung Lapas Blitar Berusaha Selundupkan 600 Pil Dobel L, Modus Ekstrem Terungkap

Pengunjung Lapas Blitar Berusaha Selundupkan 600 Pil Dobel L, Modus Ekstrem Terungkap

Pengunjung Lapas Blitar Berusaha Selundupkan 600 Pil Dobel L, Modus Ekstrem Terungkap
Poin Penting:
  • Seorang pengunjung wanita mencoba menyelundupkan 600 pil dobel L ke Lapas Blitar dengan modus ekstrem.
  • Pelaku dijanjikan upah Rp 1,5 juta dan berencana menjual pil tersebut dengan harga tinggi di dalam lapas.
  • Pihak Lapas berkomitmen melakukan tindakan tegas dan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Pada Kamis, 18 Juni 2023, seorang wanita yang berkunjung ke Lapas Kelas IIB Blitar terpaksa berurusan dengan hukum setelah terdeteksi mencoba menyelundupkan 600 butir pil dobel L ke dalam lingkungan lapas. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku terbilang ekstrem, di mana pil-pil terlarang tersebut dibungkus dengan kondom dan disembunyikan di dalam alat vitalnya. Insiden ini menjadi perhatian serius karena mencerminkan tantangan besar dalam pengawasan keamanan di lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, menjelaskan bahwa aksi nekat ini berhasil digagalkan berkat kewaspadaan petugas perempuan yang melakukan penggeledahan. Ketika proses pemeriksaan rutin berlangsung, petugas merasa curiga setelah melihat kejanggalan fisik pada bagian sensitif pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukanlah barang terlarang tersebut tersembunyi dalam kondom. Tindakan ini memicu penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di dalam lapas.

Lebih lanjut, Iswandi mengungkapkan bahwa pelaku merupakan kekasih dari salah satu narapidana, dan dia diiming-imingi bayaran Rp 1,5 juta untuk berhasil menyelundupkan pil tersebut ke dalam sel. Pil dobel L yang berhasil masuk ke lapas dapat dijual dengan harga Rp 25 ribu per butir, sehingga motif ekonomi menjadi penyebab kuat di balik tindakan pelaku.

Pihak Lapas Kelas IIB Blitar menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap narapidana yang terlibat. Dalam kasus kali ini, penegakan hukum juga telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan ini. Dengan langkah ini, diharapkan keamanan di lembaga pemasyarakatan dapat lebih dijamin dan praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.