Selasa, 11 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Pegawai Damkar Kabupaten Blitar: Tanggapan Resmi dari Pihak Berwenang

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Pegawai Damkar Kabupaten Blitar: Tanggapan Resmi dari Pihak Berwenang

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Pegawai Damkar Kabupaten Blitar: Tanggapan Resmi dari Pihak Berwenang
Poin Penting:
  • Seorang pegawai Damkar Kabupaten Blitar diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
  • Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya penggeledahan tetapi tidak menemukan barang bukti sabu.
  • Pihak Damkar hingga kini belum menerima informasi resmi dari kepolisian.

Kabupaten Blitar belakangan ini dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I yang melibatkan seorang pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Pegawai berinisial B, yang berusia 28 tahun dan berdomisili di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, terduga terlibat dalam konsumsi sabu-sabu. Meski demikian, pihak Damkar Kabupaten Blitar menyatakan bahwa mereka sampai saat ini belum menerima informasi resmi dari kepolisian mengenai kasus ini, dan pegawai tersebut masih menjalankan tugasnya seperti biasa.

Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, mengonfirmasi bahwa penangkapan dan penyelidikan dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026. Tim melakukan penjemputan di kantor saat pegawai yang bersangkutan tengah bertugas. Meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu saat penggeledahan karena telah dikonsumsi, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti lain yang mencurigakan, seperti drug test, pipet kaca, serta alat-alat lainnya yang diduga digunakan dalam proses konsumsi narkoba.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa terlapor mengakui telah mengonsumsi sabu-sabu yang didapat secara gratis dari seorang pengedar. Setelah itu, pegawai tersebut menjalani pemeriksaan urine yang menunjukkan hasil positif untuk Methamphetamine dan Amphetamine. Situasi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, mengingat pegawai tersebut merupakan bagian dari pelayanan publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Blitar, Nurcholis, menegaskan bahwa mereka belum memperoleh pemberitahuan resmi dari kepolisian mengenai kasus ini. Ia menyatakan bahwa pegawai tersebut masih aktif bekerja dan hanya ada komunikasi yang pernah terjadi dengan salah satu pengedar yang tertangkap. Nurcholis berjanji untuk memberikan tanggapan lebih lanjut setelah menerima informasi dari kepolisian. Situasi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap pengawasan dan pembinaan di lingkungan instansi pemerintah untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.