- DPRD Blitar mendorong penetapan Perubahan APBD 2026 sebelum September agar OPD memiliki cukup waktu merealisasikan program.
- Pembahasan Perubahan APBD telah memasuki tahap legislatif dan memerlukan evaluasi mendalam antara DPRD dan pemerintah daerah.
- Setiap daerah memiliki karakter dan kemampuan pelaksanaan anggaran yang berbeda, mempengaruhi pola realisasi anggaran.
Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 Kabupaten Blitar saat ini sedang dipercepat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, mengemukakan harapan agar dokumen perubahan anggaran ini dapat disahkan paling lambat pada bulan September 2026. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang direncanakan hingga akhir tahun.
Lutfi menjelaskan bahwa percepatan penetapan Perubahan APBD sangat penting mengingat tahun anggaran sudah memasuki tahap akhir. Semakin cepat perubahan anggaran ditetapkan, akan semakin panjang waktu yang dimiliki oleh OPD dalam merealisasikan program yang telah disusun. "Paling tidak, perubahan APBD harus sudah ditetapkan pada bulan September ini, agar OPD memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk melakukan implementasi anggaran yang telah direncanakan," terang Lutfi.
Saat ini, proses pembahasan perubahan anggaran Kabupaten Blitar telah memasuki tahap legislatif. Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 yang disampaikan oleh Bupati Blitar dalam rapat paripurna pada akhir Agustus 2026 menjadi acuan bagi DPRD untuk melakukan pembahasan lebih mendalam dengan pemerintah daerah. Selama proses ini, DPRD akan mengevaluasi berbagai program dan kegiatan yang diusulkan dalam APBD perubahan serta kesiapan perangkat daerah untuk melaksanakannya.
Lebih lanjut, Lutfi juga menggarisbawahi bahwa pembahasan perubahan anggaran menjelang akhir tahun bukanlah hal yang unik untuk Kabupaten Blitar, melainkan juga dialami oleh daerah-daerah lainnya. Setiap daerah memiliki karakter, kebijakan, serta kapasitas pelaksanaan anggaran yang berbeda. Oleh karena itu, pola realisasi anggaran di setiap daerah tidak dapat disamakan, sehingga diperlukan strategi yang tepat untuk memastikan semua program dapat berjalan efektif sesuai rencana.