- Disperindag menemukan alat ukur tak bersertifikasi di lapangan, berpotensi merugikan konsumen.
- Edukasi dan pendekatan persuasif dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha.
- Sanksi administratif akan diterapkan bagi pelaku usaha yang tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi ketentuan tera.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar telah menemukan sejumlah alat ukur, takar, dan timbang (UTTP) yang tidak memenuhi standar saat melaksanakan tera dan tera ulang. Temuan ini menjadi isu penting karena dapat merugikan baik pelaku usaha maupun konsumen dalam setiap transaksi jasa dan barang. Disperindag menyadari bahwa keberadaan alat ukur yang tidak sesuai standar dapat memengaruhi keakuratan hasil pengukuran, yang pada gilirannya dapat berakibat fatal bagi keadilan dalam perdagangan.
Untuk mengatasi masalah ini, Disperindag Kabupaten Blitar terus menggencarkan pengawasan dan upaya edukasi kepada pelaku usaha agar secara rutin melakukan tera ulang pada alat ukur mereka. Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag, Rica Noviandari, menegaskan bahwa pendekatan persuasif adalah prioritas utama dalam menangani alat ukur yang belum memenuhi standar.
Rica menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan penyuluhan langsung kepada pelaku usaha saat pemantauan di lapangan, guna mengedukasi mereka tentang pentingnya menggunakan alat ukur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami masih menemukan beberapa UTTP yang tidak sesuai standar. Saat pemantauan, kami akan memberikan edukasi langsung, dan jika diperlukan, kami akan menerbitkan surat peringatan untuk pelaku usaha yang tidak menunjukkan niat baik untuk melakukan tera atau tera ulang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rica menekankan bahwa kesadaran pelaku usaha untuk melakukan tera ulang secara berkala sangat penting. Keakuratan alat ukur tidak hanya menjamin keadilan dalam transaksi, tetapi juga vital dalam menciptakan transparansi yang berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha. Oleh karena itu, Disperindag akan melanjutkan upaya pengawasan dan penegakan aturan demi terciptanya lingkungan perdagangan yang lebih fair dan berintegritas di Kabupaten Blitar.