- Dispendik Kota Blitar aktif menangani anak usia sekolah yang tidak terdaftar.
- Dua SMP Negeri di Kota Blitar masih kekurangan siswa, yakni SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 7.
- Pendaftaran ulang yang tidak dilakukan oleh calon siswa memengaruhi kuota di beberapa sekolah.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar terus memperkuat upayanya untuk memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang memadai setelah berakhirnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026. Meskipun pendaftaran resmi telah ditutup pada 30 Juni 2023, Dispendik tidak berhenti berupaya mencapai kuota peserta didik yang optimal. Saat ini, fokus utama mereka adalah menyisir dan mendata anak-anak yang tidak terdaftar di sekolah mana pun, baik untuk jenjang SD maupun SMP, di seluruh wilayah Kota Blitar.
Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, mengungkapkan bahwa meskipun proses pemenuhan kuota melalui jalur tambahan telah dilakukan dan berhasil mengalihkan calon siswa yang tidak diterima di sekolah tujuan ke sekolah dengan daya tampung lebih, kondisi di lapangan masih memerlukan perhatian lebih. Saat ini, SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 7 masih mengalami kekurangan siswa yang signifikan. Dindin mencatat, meski terdapat kemajuan, di mana hampir seluruh SMP negeri telah memenuhi standar rombongan belajar, jumlah siswa dalam kelas-kelas tersebut masih belum mencapai kapasitas maksimal yang diharapkan.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini, termasuk adanya calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang di sekolah pilihan mereka. Perubahan kecil dalam jumlah siswa di beberapa sekolah, seperti SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 4, meskipun hanya berkisar satu hingga dua orang, tetap berdampak pada total peserta didik di masing-masing sekolah. Oleh karena itu, Dispendik terus menjalankan pemantauan dan evaluasi secara intensif hingga seluruh proses SPMB benar-benar selesai.
Sebagai bagian dari upaya jemput bola, Dispendik bertekad untuk mendata setiap anak yang belum bersekolah agar tidak ada yang terabaikan dari layanan pendidikan. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah dan memastikan semua anak di Kota Blitar memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.