- Pembangunan SMAN Kanigoro memerlukan proses kajian teknis yang mendalam.
- Dinas Pendidikan Provinsi Jatim meminta lahan milik pemerintah daerah sebagai syarat utama.
- Aspirasi masyarakat untuk akses pendidikan yang lebih baik terus menguat.
Keinginan masyarakat Kecamatan Kanigoro untuk segera mendirikan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) semakin menguat. Namun, harapan tersebut harus menghadapi proses yang panjang dan ketat sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meskipun aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan, Dispendik Jatim menegaskan bahwa pembangunan sekolah tidak dapat dilakukan semata-mata karena status Kanigoro sebagai ibu kota Kabupaten Blitar.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa sebelum mempertimbangkan pembangunan SMAN, diperlukan kajian teknis yang mendalam untuk menilai kebutuhan riil pendidikan di daerah tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Dispendik, Suhartono, yang menyebutkan bahwa pendirian SMA atau SMK Negeri memerlukan tahapan yang cukup panjang, dimulai dari pemenuhan persyaratan administratif yang ketat.
Suhartono menjelaskan bahwa salah satu persyaratan yang paling mendasar adalah ketersediaan lahan milik pemerintah daerah yang harus diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi. Langkah ini merupakan syarat utama yang harus dipenuhi sebelum usulan pembangunan sekolah dapat diproses lebih lanjut. Selain itu, keputusan untuk mendirikan SMAN Kanigoro juga akan mempertimbangkan jumlah lulusan dari SMP dan MTs di wilayah tersebut, yang harus melampaui kapasitas sekolah-sekolah yang ada di sekitar.
Aspirasi warga, termasuk dukungan dari komunitas seperti Ki Demang Community, menjadi sinyal penting bahwa masyarakat sangat menginginkan adanya akses pendidikan yang lebih baik. Dengan meningkatnya jumlah lulusan di Kecamatan Kanigoro, diharapkan adanya langkah konkret dari pemerintah untuk menjawab kebutuhan pendidikan yang semakin mendesak ini.