Minggu, 26 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pendidikan & Budaya Dinas Pendidikan Jatim Intensifkan Pengawasan Rokok di Sekolah untuk Lindungi Generasi Muda

Dinas Pendidikan Jatim Intensifkan Pengawasan Rokok di Sekolah untuk Lindungi Generasi Muda

Dinas Pendidikan Jatim Intensifkan Pengawasan Rokok di Sekolah untuk Lindungi Generasi Muda
Poin Penting:
  • Dindik Jatim akan melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan larangan merokok di sekolah dipatuhi.
  • Pengawasan melibatkan berbagai pihak di sekolah termasuk guru dan kepala sekolah.
  • Kolaborasi dengan Bakesbangpol dan BNN untuk membatasi keberadaan rokok di sekitar sekolah.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) berkomitmen untuk mengimplementasikan pengawasan yang lebih ketat terkait larangan merokok di sekolah-sekolah. Dalam langkah ini, Dindik Jatim akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang melarang penggunaan rokok konvensional maupun rokok elektrik di lingkungan pendidikan. Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas, tetapi juga kepala sekolah yang sesuai dalam memantau penerapan aturan tersebut.

Aries menekankan, pelaksanaan sidak diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah. Meski pengawasan di dalam sekolah dirasa lebih mudah dilakukan, ia juga menyoroti pentingnya memperluas perlindungan terhadap siswa di area sekitar sekolah. Untuk itu, Dindik Jatim mendukung rencana kolaborasi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim untuk membatasi keberadaan rokok dalam radius 100-200 meter dari lingkungan sekolah.

Aries menjelaskan, bahwa merokok memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan anak, sehingga pencegahan sejak dini sangat penting untuk dilakukan. Dengan kebijakan ini, Dindik Jatim berharap dapat menciptakan suasana belajar yang lebih sehat dan aman bagi siswa, sekaligus mengurangi akses mereka terhadap barang-barang berbahaya seperti rokok. Diharapkan, upaya yang dilakukan ini tidak hanya melindungi kesehatan anak-anak di Blitar, tetapi juga menjadi contoh positif bagi provinsi lainnya di Indonesia.