- Daop 7 Madiun menemukan 657 barang milik penumpang Kereta Api dalam tujuh bulan terakhir.
- Hanya 48,71 persen barang yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
- Penumpang dihimbau untuk melapor kehilangan barang agar dapat dikembalikan dengan cepat.
Dalam periode tujuh bulan yang berlangsung dari Januari hingga Juli 2026, Daop 7 Madiun mencatat penemuan sebanyak 657 barang milik penumpang Kereta Api (KA) yang tertinggal di berbagai stasiun di wilayah operasinya. Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa dari total barang yang ditemukan, baru 48,71 persen atau sekitar 320 barang yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran penumpang untuk melaporkan kehilangan barang agar dapat segera dikembalikan.
Dari informasi yang diperoleh, barang-barang yang tertinggal terdiri dari berbagai jenis, termasuk 153 barang berupa makanan, 472 barang lainnya seperti tas, helm, dan jaket. Sebagian dari barang-barang tersebut adalah barang berharga seperti laptop, uang tunai, handphone, dan perhiasan yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp469 juta. Semua barang temuan ini disimpan dengan aman dalam sistem penyimpanan yang dikenal sebagai Lost and Found KAI Daop 7 Madiun.
Tohari juga mengimbau kepada penumpang yang merasa kehilangan barang agar segera melapor dengan melampirkan bukti yang relevan. Ini penting agar saat barang ditemukan, proses pengembalian dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Kesadaran akan pentingnya melaporkan barang hilang diharapkan dapat mengurangi jumlah barang yang tidak terambil dan membantu meningkatkan layanan kepada penumpang di masa mendatang.