Selasa, 23 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Blitar: Wanita dan Narapidana Ditangkap

Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Blitar: Wanita dan Narapidana Ditangkap

Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Blitar: Wanita dan Narapidana Ditangkap
Poin Penting:
  • DR, seorang wanita dari Sanankulon, dan kekasihnya yang narapidana resmi ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan pil koplo.
  • Penyelundupan yang dilakukan DR bukan kali pertama, sebelumnya ia telah sukses meloloskan 200 butir pil ke dalam lapas.
  • Polisi masih memburu pemasok yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini, setelah satu pelaku berhasil melarikan diri.

Kasus penyelundupan obat terlarang kembali mengemuka di Lapas Kelas IIB Blitar, di mana sebanyak 600 butir pil dobel L berhasil diselundupkan dengan modus yang mengejutkan. Penyidik Satresnarkoba Polres Blitar Kota telah menetapkan DR, seorang wanita yang berasal dari Kecamatan Sanankulon, sebagai tersangka. Ia ditangkap bersama kekasihnya yang merupakan narapidana di dalam lapas setelah bukti-bukti yang kuat teridentifikasi oleh petugas. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara khusus pada Kamis (18/6) lalu, yang menunjukkan adanya keterlibatan langsung DR dalam penyelundupan tersebut.

Iptu Bambang Dwi Wahyono, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan saksi di luar lapas yang memperkuat keterangan DR bahwa dirinya telah melakukan tindakan serupa sebelumnya. Tidak hanya 600 butir pil yang diselundupkannya pada aksinya yang terbaru, DR juga mengaku pernah meloloskan sekitar 200 butir pil pada percobaan pertama sebelum tertangkap di aksi kedua ini. Motivasi di balik aksinya adalah iming-iming upah sebesar Rp 1,5 juta dari sang pacar yang kini terjerat hukum.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menghentikan aksi DR, tetapi juga memicu penyidikan yang lebih dalam dan mengarah kepada narapidana lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Akibat laporan polisi baru yang diajukan, kekasih DR di dalam lapas dipastikan akan menghadapi penambahan masa tahanan. Selain itu, pihak kepolisian masih memburu jaringan pemasok lain yang terlibat, di mana seorang pelaku yang diduga sebagai penghubung utama berhasil melarikan diri setelah informasi penangkapan bocor kepada mereka. Tim kepolisian kini sedang giat melakukan pengejaran untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan yang menjadi dalang di balik peredaran pil tersebut.

Pihak kepolisian mengharapkan dengan pengungkapan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap penyebaran obat-obatan terlarang dan membantu memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kita harap kasus ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua akan bahaya yang mengintai, serta pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib dalam memberantas narkoba.