- Ribuan petani singkong berunjuk rasa di Jakarta untuk mendesak reforma agraria.
- Mereka menuntut penyelesaian konflik agraria dan perlindungan hak-hak petani.
- Peraturan Presiden Nomor 262 Tahun 2023 menjadi harapan dalam implementasi reforma agraria.
Ribuan petani yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, terutama petani singkong dari Provinsi Lampung dan Kabupaten Mesuji, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada 24 September 2025. Aksi ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional, bertujuan untuk menyampaikan seruan yang kuat terkait reforma agraria dan perlindungan hak-hak petani.
Dalam aksi yang megah ini, para petani menegaskan enam tuntutan utama yang menyangkut kebutuhan mendesak mereka. Dengan penuh semangat, mereka menuntut penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh, berusaha menuntut agar pemerintah mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 262 Tahun 2023 yang ditetapkan untuk menangani reforma agraria. Keberadaan peraturan ini diharapkan dapat menjadi pijakan dalam memperbaiki kondisi lahan dan akses petani terhadap sumber daya agraria.
Para peserta aksi tidak hanya membawa suara mereka, tetapi juga mempresentasikan harapan terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Mereka menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi, dari luasnya konflik agraria yang kian meruncing hingga kebutuhan perlindungan hak-hak mereka sebagai petani. Dengan latar belakang perjuangan yang kental dan aspirasi yang mendalam, mereka berharap pihak pemerintah akan mendengar jeritan mereka dan bertindak secara cepat dan tepat.
Selain itu, tuntutan kedua dari massa adalah pengalokasian kembali tanah yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan perkebunan dan kawasan kehutanan untuk masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai objek reforma agraria. Melalui tuntutan ini, mereka berharap hak atas tanah dapat lebih merata, sehingga setiap petani mendapatkan kesempatan yang adil untuk meningkatkan kehidupan mereka melalui kegiatan pertanian.