Selasa, 23 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Aksi Penyulundupan Pil Dobel L di Lapas Blitar Terungkap: Pengakuan Pelaku dan Proses Hukum yang Berlanjut

Aksi Penyulundupan Pil Dobel L di Lapas Blitar Terungkap: Pengakuan Pelaku dan Proses Hukum yang Berlanjut

Aksi Penyulundupan Pil Dobel L di Lapas Blitar Terungkap: Pengakuan Pelaku dan Proses Hukum yang Berlanjut
Poin Penting:
  • Satnarkoba Polres Blitar Kota menggagalkan usaha penyelundupan 624 butir pil dobel L oleh wanita berinisial DR.
  • DR sebelumnya pernah berhasil menyelundupkan pil dobel L namun kali ini tertangkap saat mencoba melakukannya lagi.
  • Pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan dan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menyusun langkah hukum lebih lanjut.

Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil menggagalkan usaha penyelundupan ratusan pil dobel L oleh seorang wanita berinisial DR saat berkunjung ke Lapas Blitar untuk bertemu pacarnya. Wanita tersebut mencoba menyelundupkan 624 butir pil dobel L yang disimpan secara tersembunyi di kemaluannya dengan menggunakan kondom. Penahanan DR terjadi setelah pihak kepolisian melakukan serah terima kasus tersebut dari Lapas Blitar dan melanjutkan proses interogasi serta gelar perkara khusus.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, menjelaskan bahwa DR adalah satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Rekannya, MAW, tidak ditahan lantaran tidak terlibat dalam tindakan penyelundupan tersebut. MAW yang menemani DR hanya mengetahui rencana pertemuan tersebut dan tidak menyadari bahwa DR membawa barang terlarang itu. Ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi dan pemahaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam situasi serupa.

Lebih lanjut, DR mengungkapkan bahwa aksi penyelundupan yang digagalkan ini merupakan upaya kedua kalinya setelah sebelumnya berhasil melakukannya dengan modus yang sama. Ia mengaku berhasil menyelundupkan 200 butir pil pada percobaan pertama. Namun, pelaksanaan yang kedua kali ini tampaknya berbeda dan menjeratnya dalam masalah hukum. Mengingat hal ini, pihak kepolisian terus mendalami keterkaitan DR dengan warga binaan lainnya yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Pihak Satnarkoba Polres Blitar Kota juga tengah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk menyusun laporan lengkap terkait kasus ini. Pihak berwenang memberikan perhatian serius terhadap penyaluran obat-obatan terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, sebagai upaya untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas Blitar. Kasus ini menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal lainnya.