Sabtu, 12 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Akad Nikah Pertama di Lapas Tulungagung: Narapidana CA Resmi Menikah

Akad Nikah Pertama di Lapas Tulungagung: Narapidana CA Resmi Menikah

Akad Nikah Pertama di Lapas Tulungagung: Narapidana CA Resmi Menikah
Poin Penting:
  • CA, narapidana kasus pencurian, melangsungkan akad nikah di Lapas Tulungagung.
  • Pernikahan dilaksanakan dengan pendampingan dari KUA Kedungwaru.
  • CA sebelumnya ditangkap karena dugaan pencurian dan memiliki catatan residivis.

Di Lapas Kelas II B Tulungagung pada Sabtu, 22 Agustus 2026, seorang narapidana berinisial CA (23) asal Watulimo, Trenggalek, menjalani prosesi akad nikah dengan kekasihnya. CA, yang saat ini menjalani hukuman penjara akibat kasus pencurian, melangsungkan pernikahannya di ruang layanan informasi lapas, sebuah momen langka yang menggambarkan harapan baru di tengah kondisi sulit.

Rizzal Arbi Fanani, Kasi Pembinaan Narapidana, Anak dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Tulungagung, menjelaskan bahwa nikahnya CA merupakan tindak lanjut dari pendaftaran yang diterima oleh KUA Kedungwaru. Proses akad nikah ini dipimpin oleh naib dari KUA Kedungwaru, yang juga turut mendampingi CA agar seluruh rangkaian berjalan lancar.

Pernikahan ini menjadi sorotan khusus mengingat keadaan narapidana yang sering kali dianggap terpinggirkan. CA sebelumnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung pada Februari lalu, terkait dugaan pencurian di sebuah toko stiker di Bantengan, Bandung, Tulungagung. Selain itu, CA juga merupakan residivis yang memiliki catatan kriminal dalam kasus pencurian dengan memberikan beban berat di wilayah Trenggalek, menjadikan kisah ini lebih kompleks.

Kisah CA memberikan gambaran tentang harapan dan kesempatan kedua, meskipun dilewati dalam lingkup yang tidak ideal. Dengan adanya dukungan dari pihak lapas dan KUA, diharapkan pernikahan ini akan membawa perubahan positif bagi CA, serta memberikan inspirasi bagi narapidana lainnya untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.