- 79 anggota Paskibraka Tulungagung dikukuhkan menjelang HUT RI Ke-81.
- Formasi untuk upacara tetap 70 orang, dengan sisanya sebagai cadangan.
- Karantina selama dua malam akan dijalani untuk mempersiapkan penampilan.
Sebanyak 79 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari Tulungagung telah resmi dikukuhkan pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, bertempat di Pendopo Kabupaten Tulungagung. Pengukuhan ini dilakukan oleh Plt. Bupati Tulungagung, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2026. Meskipun jumlah anggota Paskibraka kali ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Agus Prijanto Utomo, memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi kualitas penampilan mereka selama upacara.
Agus menjelaskan bahwa formasi Paskibraka yang akan beraksi pada upacara tersebut tetap mempertahankan tradisi, yaitu sebanyak 70 orang. Sisa anggota yang tidak terlibat dalam upacara pengibaran bendera akan disiapkan sebagai cadangan, dengan harapan mereka juga dapat berpartisipasi dalam upacara penurunan bendera. Proses pemilihan dan pelatihan anggota Paskibraka tahun ini dimulai sejak bulan April lalu, yang melibatkan ratusan pelajar SMA dari wilayah Tulungagung sebelum terpilih 79 orang yang terbaik.
Usai dikukuhkan, anggota Paskibraka akan menjalani masa karantina selama dua malam untuk mematangkan persiapan mereka. Selama masa karantina, aktivitas luar mereka akan dibatasi, termasuk penggunaan telepon seluler, agar mereka dapat fokus dan memberikan penampilan terbaik di depan masyarakat. Pelatihan intensif yang telah dimulai sejak 1 Agustus lalu diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga dan meningkatkan rasa nasionalisme para anggota Paskibraka, serta membanggakan masyarakat Tulungagung dalam momen yang sangat penting ini.