- Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap 108 kasus narkoba dalam tujuh bulan.
- Sabu-sabu dan pil dobel L masih mendominasi peredaran narkoba di Blitar.
- Modus operandi jaringan pengedar semakin beragam, termasuk penggunaan sistem 'ranjau'.
Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota menunjukkan angka yang mengkhawatirkan hingga pertengahan Juli 2026. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota mencatat telah berhasil mengungkap 108 kasus narkoba, sebagian besar terkait dengan peredaran sabu-sabu dan pil dobel L. Meskipun aparat berwenang terus melakukan berbagai upaya penindakan, angka tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih marak, dan memerlukan perhatian lebih dari masyarakat serta institusi terkait.
Iptu Bambang Dwi Wahyono, Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota, mengungkapkan bahwa dari total 108 kasus yang ditangani, sekitar 70 di antaranya telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara 38 kasus lainnya masih menjalani proses penyidikan. Ini menandakan bahwa pihak kepolisian bekerja keras dalam mengusut kasus-kasus tersebut untuk memastikan bahwa pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, petugas berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yang mencakup sekitar 130 gram sabu-sabu, 26.033 butir pil dobel L, serta 5,040 kilogram ganja. Dengan jumlah barang bukti yang mengkhawatirkan ini, kian jelas bahwa kedua jenis narkotika tersebut masih menjadi pilihan utama bagi pelaku yang terlibat dalam bisnis ilegal ini. Selain itu, penegak hukum juga mencatat adanya upaya para pengedar untuk memperluas jaringan pemasaran ke wilayah-wilayah baru, sehingga pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk menekan aktivitas mereka.
Salah satu modus yang sering digunakan oleh jaringan pengedar adalah sistem "ranjau," di mana barang disembunyikan di lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung dengan pembeli. Penegak hukum terus memetakan pola peredaran narkoba ini dan akan meningkatkan upaya penindakan untuk menanggulangi masalah tersebut. Salah satu kasus yang menyedot perhatian publik adalah dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian, yang menunjukkan kompleksitas serta tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan narkoba di Blitar. Keterlibatan pihak-pihak dari institusi penegak hukum dalam praktik ilegal tentu mencoreng citra lembaga dan memicu kebutuhan reformasi serta peningkatan integritas aparat.