- Lahan bekas tambang pasir di Blitar berhasil diubah menjadi kebun alpukat.
- Program penghijauan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
- Kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam pengelolaan lahan.
Lahan yang dulunya merupakan bekas tambang pasir di Dusun Maron, Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar kini mengalami transformasi yang signifikan. Berkat kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat setempat, area seluas 14.000 meter persegi ini telah disulap menjadi kebun alpukat yang tidak hanya mempercantik pemandangan, tetapi juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Inisiatif ini bermula setelah bagian dari lahan reklamasi dipulihkan kepada pemerintah desa. Dari total area tersebut, sekitar 6.000 meter persegi telah ditanami 200 pohon alpukat yang diharapkan dapat memberikan hasil yang produktif. Kepala Dusun Maron, Imam Mustafa, menjelaskan bahwa meski tanah tersebut berasal dari bekas galian, jenis tanah topsoil yang tersisa masih sangat subur dan cocok untuk pertumbuhan berbagai jenis tanaman, termasuk alpukat.
Imam Mustafa juga menambahkan bahwa sebelumnya lahan ini hanya dimanfaatkan untuk menanam rumput kolonjono sebagai pakan ternak. Namun, dengan munculnya program penghijauan yang dimulai pada Mei 2025, pemerintah desa merangkul masyarakat untuk bersama-sama mencari komoditas dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Ini menjadi langkah penting dalam menghijaukan kembali kawasan pascatambang dan mengurangi dampak negatif dari kegiatan penambangan sebelumnya.
Pengelolaan bersama lahan reklamasi tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan kondisi lingkungan, tetapi juga menjadi strategi yang cermat untuk memanfaatkan aset desa secara maksimal. Ketersediaan lahan yang sudah direklamasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Selokajang dan ikut berkontribusi terhadap peningkatan PAD desa di masa mendatang.