Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi Tingginya Minat Warga Blitar Menjadi Pekerja Migran Indonesia: Data dan Tren Terbaru

Tingginya Minat Warga Blitar Menjadi Pekerja Migran Indonesia: Data dan Tren Terbaru

Tingginya Minat Warga Blitar Menjadi Pekerja Migran Indonesia: Data dan Tren Terbaru
Poin Penting:
  • 3.636 warga Blitar menjadi PMI dari Januari hingga Juli 2023.
  • Sebagian besar PMI adalah perempuan dan bekerja di sektor informal.
  • Taiwan menjadi negara tujuan utama penempatan PMI asal Blitar.

Dalam periode Januari hingga Juli 2023, jumlah warga Kabupaten Blitar yang beralih profesi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai 3.636 orang. Angka ini mencerminkan sebuah tren signifikan, di mana banyak warga yang memilih untuk bekerja di luar negeri dengan harapan memperoleh gaji yang lebih layak dibandingkan di tanah air. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Ivong Berrtryanto, menjelaskan bahwa mayoritas dari para PMI ini adalah perempuan, yang berjumlah 2.489, sementara laki-laki berkisar di angka 1.147 orang.

Dari segi sektor pekerjaan, mayoritas, yakni 2.178 PMI, terlibat dalam sektor informal, sedangkan 1.458 orang berkiprah di sektor formal. Keputusan untuk menjadi PMI bukan sekadar pencarian pengalaman baru, tetapi juga motivasi untuk meningkatkan taraf hidup melalui penghasilan yang lebih tinggi. Taiwan mencatat sebagai negara dengan penempatan PMI asal Blitar tertinggi, mencapai 1.892 orang, diikuti oleh Hong Kong dengan 931 orang, dan Jepang, Malaysia, serta Korea Selatan.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa sebagian besar PMI dari Kabupaten Blitar merupakan lulusan SMA dengan total 1.755 orang, diikuti oleh lulusan SMP yang berjumlah 1.353 orang. Dalam hal usia, kelompok 20 hingga 29 tahun mendominasi dengan angka 1.454, diikuti oleh kelompok usia 30 hingga 39 tahun yang mencapai 1.218 orang. Ivong menegaskan komitmen Disnaker dalam memantau kondisi dan perkembangan para PMI yang bekerja di luar negeri, demi menjamin kesejahteraan dan perlindungan hak-hak mereka.