- SPPG di Kota Blitar disanksi suspend selama 20 hari akibat kejadian keracunan.
- Wali Kota Blitar menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengolahan makanan.
- Pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap SPPG untuk menjamin keamanan gizi anak.
Kota Blitar baru-baru ini menghadapi situasi yang memprihatinkan, di mana puluhan siswa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) dan SMP Swasta mengalami mual hingga muntah setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 16 September 2026. Hal ini mendorong pemerintah kota untuk mengambil langkah tegas, dengan memberikan sanksi berupa suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kepanjenkidul selama 20 hari. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons atas kejadian yang disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian dalam pengolahan dan penyajian makanan.
Menurut Ibbin, meski protokol operasional (SOP) telah diterapkan, ada tantangan dalam menjaga mutu bahan yang digunakan. "Kami sudah melakukan pemeriksaan dan mitigasi yang diperlukan serta mendapatkan sanksi dari BGN. Kami ingin memastikan bahwa meskipun insiden ini terjadi, MFPG yang kami distribusikan sehari-hari tetap aman," ujarnya saat konferensi pers.
Penting untuk dicatat bahwa SPPG melayani sekitar 60 ribu penerima manfaat di seluruh Kota Blitar. Meskipun Ibbin merasa bahwa kasus keracunan ini masih berada dalam batas toleransi, ia menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terkait gizi dan kesehatan anak. Penekanan pada pemilihan bahan baku dan proses penyajian yang lebih teliti menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya memperbaiki layanan gizi untuk anak-anak di Blitar.
"Kami berkomitmen untuk bertanggung jawab dalam pemenuhan gizi anak. Kami akan memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi berkala agar kejadian serupa tidak terulang," tandas Ibbin. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan bagi konsumen, khususnya siswa yang membutuhkan layanan gizi terbaik dari pemerintah.