Rabu, 15 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Polres Blitar Bersinergi dengan Inspektorat Menginvestigasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ngadirenggo

Polres Blitar Bersinergi dengan Inspektorat Menginvestigasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ngadirenggo

Polres Blitar Bersinergi dengan Inspektorat Menginvestigasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ngadirenggo
Poin Penting:
  • Polres Blitar menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa di Ngadirenggo.
  • Inspektorat Kabupaten Blitar dilibatkan untuk memastikan keberlanjutan pemeriksaan.
  • Kepala Dusun menjelaskan ketidaklanjutan pembangunan gedung pertemuan disebabkan oleh keterbatasan anggaran.

Blitar - Dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan tata kelola keuangan di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, kini mulai memperoleh perhatian serius dari aparat penegak hukum. Satreskrim Polres Blitar telah menerima laporan masyarakat, atau yang dikenal dengan sebutan dumas, terkait masalah ini dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan lebih lanjut bersama Inspektorat Kabupaten Blitar. Pelibatan Inspektorat sangat penting, mengingat persoalan yang dilaporkan berkaitan erat dengan pengelolaan dana desa yang melibatkan aparatur pemerintahan setempat.

Sementara itu, Budiono, Kepala Dusun Pijiombo Desa Ngadirenggo, telah memenuhi panggilan dari penyidik Satreskrim untuk memberikan keterangan. Dalam penjelasannya, Budiono menekankan bahwa pembangunan gedung pertemuan desa yang menjadi sorotan bukanlah proyek yang terbengkalai. Ia menjelaskan bahwa pembangunan tersebut belum dapat dilanjutkan disebabkan oleh terbatasnya anggaran, dan diperkirakan akan dilanjutkan pada tahun 2026 setelah anggaran yang lebih memadai tersedia.

Penting bagi masyarakat Blitar untuk menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat terjaga, serta sebagai langkah untuk memberikan kepercayaan kepada publik terhadap pemerintahan lokal.