- Polda Jabar sedang memburu Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya YTR selama 3 tahun.
- Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka-luka serius.
- Polisi meminta masyarakat bersabar dan memberi ruang untuk penyidikan yang komprehensif.
Polisi Daerah Jawa Barat masih intensif memburu Taufik Hidayat, seorang pria berusia 30 tahun, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan penyekapan wanita berinisial YTR (29) di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini mencuat setelah YTR ditemukan dalam keadaan mengenaskan, setelah diduga disekap selama tiga tahun oleh individu yang bukan suaminya.
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan upaya penyelidikan dan pencarian di berbagai lokasi untuk menemukan keberadaan terduga pelaku yang merupakan warga Nagreg, Kabupaten Bandung. Hingga saat ini, Taufik Hidayat belum berhasil ditangkap, dan polisi terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan langkah-langkah yang profesional.
Hendra meminta agar masyarakat memberikan waktu dan dukungan kepada aparat kepolisian dalam menuntaskan investigasi ini. Dengan menunjukkan komitmen yang kuat, polisi berharap pelaku dapat segera diamankan untuk menghadapi proses hukum. Kondisi korban saat ditemukan menunjukkan luka-luka serius di berbagai bagian tubuh yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.
Dari hasil penyelidikan, YTR mengalami tidak hanya luka fisik, tetapi juga tekanan psikologis akibat intimidasi dan penyiksaan yang diperolehnya selama berada dengan terduga pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian yang menimpa korban selama periode hilangnya dari keluarga, guna memastikan bahwa semua aspek kasus ini terungkap secara lengkap.