Minggu, 20 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan DPRD Kota Blitar Tanggapi Kebocoran PAD dari Sektor Parkir di Sirkuit Sentul

DPRD Kota Blitar Tanggapi Kebocoran PAD dari Sektor Parkir di Sirkuit Sentul

DPRD Kota Blitar Tanggapi Kebocoran PAD dari Sektor Parkir di Sirkuit Sentul
Poin Penting:
  • DPRD Kota Blitar soroti masalah kebocoran PAD dari sektor parkir di Sirkuit Sentul.
  • Pengelolaan parkir yang tidak memiliki dasar hukum menciptakan potensi pungutan liar.
  • Usulan skema parkir berbasis luas lahan untuk meningkatkan kontribusi PAD ke kas daerah.

Komisi II DPRD Kota Blitar telah menyoroti masalah serius terkait kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor parkir di Sirkuit Sentul. Pengelolaan parkir yang berlangsung tanpa dasar hukum yang jelas ini dinilai merugikan keuangan daerah serta menciptakan potensi pungutan liar. Nuhan Eko Wahyudi, Wakil Ketua Komisi II, menyatakan bahwa kawasan Sirkuit Sentul, serta sejumlah lokasi lainnya, seperti toko-toko modern, berpotensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD jika dikelola secara profesional.

Memperhatikan masalah ini, Nuhan mengusulkan agar Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar berinisiatif menyusun skema pengelolaan parkir yang berbasis pada luas lahan. Dengan demikian, retribusi dari pengelolaan lahan parkir dapat dijamin sebagai pemasukan resmi ke kas daerah. Pendekatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi PAD sembari mencegah praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Apalagi, dari data yang ada, potensi PAD dari sektor ini diperkirakan sangat besar. Oleh karena itu, langkah konkret dari Dispora sangat penting untuk memastikan agar hasil dari pengelolaan parkir ini dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Blitar. Sejak berita ini diturunkan, Kepala Dispora, Rully Rully Tri Wibowo, belum memberikan tanggapan resmi ketika dihubungi oleh wartawan kami.