Selasa, 28 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Persiapan Pencairan Bansos PKH Tahap 3: Keluarga Penerima Manfaat Bersiap untuk Mendapatkan Haknya

Persiapan Pencairan Bansos PKH Tahap 3: Keluarga Penerima Manfaat Bersiap untuk Mendapatkan Haknya

Persiapan Pencairan Bansos PKH Tahap 3: Keluarga Penerima Manfaat Bersiap untuk Mendapatkan Haknya
Poin Penting:
  • Pencairan bansos PKH tahap 3 diharapkan segera dilakukan bagi KPM.
  • Status SPM menunjukkan bahwa proses administrasi penyalauran bantuan berjalan baik.
  • Dana Rp600.000 yang beredar adalah bantuan susulan, bukan bagian dari triwulan ketiga.

BLITAR - Penantian masyarakat Blitar, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan pencairan dana bantuan sosial (bansos) triwulan ketiga semakin mendekati realisasi. Pada tanggal 28 Juli 2026, proses pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memasuki tahap akhir, yang diharapkan dapat segera direalisasikan bagi KPM di daerah ini.

Pemantauan intensif telah dilakukan untuk memastikan kesiapan dasar bagi penyaluran bantuan sosial ini. Petugas di lapangan melakukan cek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI di berbagai lokasi di Kabupaten Blitar, melibatkan KPM dari beragam kategori. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua KPM dapat mengakses dana yang menjadi hak mereka dalam waktu dekat.

Bansos PKH untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 diharapkan dapat dicairkan tidak lama lagi. Penerbitan status Surat Perintah Membayar (SPM) di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan bahwa proses administrasi telah berjalan lancar. Seyogianya, setelah status SPM diterbitkan, langkah selanjutnya adalah pengolahan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebelum dana ditransfer ke rekening bank penyalur.

Namun, terdapat beberapa isu yang perlu diluruskan di kalangan masyarakat, termasuk informasi tentang penarikan saldo KKS sebesar Rp600.000 yang viral di media sosial. Dana sebesar itu sebenarnya merupakan bantuan susulan BPNT tahap 2 untuk bulan Mei dan Juni 2026 bagi KPM yang mengalami keterlambatan dalam penerimaan kartu KKS baru. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat lebih cermat dalam membedakan antara pencairan bantuan susulan dan penyaluran regular triwulan ini.