- Sistem pembayaran parkir elektronik di Kota Blitar masih dalam tahap persiapan perbankan.
- Kartu khusus berlogo Kota Blitar akan digunakan sebagai alat transaksi pengganti uang tunai.
- Peluncuran diharapkan dapat meningkatkan transparansi pendapatan dan efisiensi dalam pengelolaan dana parkir.
Pemerintah Kota Blitar kini sedang mempersiapkan peluncuran sistem pembayaran parkir elektronik yang diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan transparansi pendapatan daerah. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menjelaskan bahwa pelaksanaan sistem pembayaran ini masih terkendala oleh persiapan perbankan yang ongoing. Meskipun belum ada kepastian tanggal peluncuran, Ibin, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa program ini ditargetkan tetap dapat direalisasikan di tahun ini.
Sistem pembayaran elektronik ini akan menggunakan kartu khusus berlogo Kota Blitar sebagai alat transaksi bagi juru parkir. Hal ini bertujuan untuk menggantikan transaksi tunai yang berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan. Dengan penerapan sistem nontunai ini, aliran dana dari parkir akan langsung masuk ke kas daerah, sehingga memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) kota.
Pemkot Blitar juga menunjukkan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak perbankan agar infrastruktur dan kartu pembayaran tersebut segera dapat diluncurkan ke publik. Ibin berharap, dengan pelaksanaan sistem ini, akan tercipta transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah serta memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan parkir kota. Masyarakat diharapkan menyambut positif langkah inovatif ini yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menuju pelayanan yang lebih baik dan efisien.