Minggu, 21 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Perhatian Keluarga Penerima Manfaat: Evaluasi Penting Bansos PKH dan BPNT Menjelang Penyaluran Tahap 3

Perhatian Keluarga Penerima Manfaat: Evaluasi Penting Bansos PKH dan BPNT Menjelang Penyaluran Tahap 3

Perhatian Keluarga Penerima Manfaat: Evaluasi Penting Bansos PKH dan BPNT Menjelang Penyaluran Tahap 3
Poin Penting:
  • Kemensos sedang melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan efektivitas penyaluran bantuan sosial.
  • KPM diimbau untuk memeriksa status bantuan dan melakukan transaksi sebelum 30 Juni 2026.
  • Bansos tahap ketiga akan dimulai pada 1 Juli 2026, dan keluarga diharapkan memanfaatkan bantuan tersebut.

Dalam waktu sekitar sepuluh hari ke depan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memasuki fase penting dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3. KPM diharapkan untuk memeriksa status bantuan mereka dengan seksama sebelum batas akhir penyaluran tahap dua berakhir pada 30 Juni 2026. Dengan peluncuran bantuan untuk periode Juli hingga September 2026 yang semakin dekat, Kemensos saat ini sedang melaksanakan evaluasi menyeluruh untuk memastikan bantuan tiba di tangan yang tepat.

Evaluasi yang dilakukan Kemensos ini berfokus pada kepesertaan KPM dan memverifikasi segala kendala yang mungkin menghalangi pencairan bantuan. Bagi mereka yang belum melakukan transaksi atau menarik dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), diimbau untuk segera pergi ke ATM bank penyalur atau agen resmi. Sebab, jika dana bantuan yang telah ditransfer ke rekening KKS tidak ditarik hingga batas waktu yang telah ditentukan, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tahap kedua penyaluran Bansos PKH dan BPNT saat ini hampir berakhir, dan batas waktu 30 Juni 2026 sangat penting untuk diperhatikan. Dengan dimulainya penyaluran tahap ketiga pada 1 Juli 2026, Kemensos berharap semua KPM dapat memanfaatkan bantuan yang telah disediakan untuk mendukung kebutuhan keluarga mereka. Hal ini sejalan dengan surat instruksi resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial sekaligus menjamin bahwa setiap keluarga yang berhak menerima bantuan tidak terlewatkan.