- Sopir truk Fuso bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi Rp32 juta untuk perbaikan gapura.
- Gapura perbatasan Sukosewu akan dibangun dengan desain baru dan sedikit lebih tinggi.
- Proses pembersihan puing-puing gabura yang roboh sudah dimulai, dengan pekerja yang aktif di lokasi.
Gapura perbatasan yang menjadi simbol antara Desa Sukosewu dan Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, kini memasuki tahap perbaikan setelah mengalami kerusakan parah akibat insiden yang melibatkan truk Fuso pada tanggal 1 Oktober 2023 lalu. Bangunan yang memiliki tinggi sekitar lima meter tersebut roboh setelah ditabrak oleh truk yang melaju dengan muatan melebihi dimensi ketinggian. Beruntung, sopir truk tersebut selamat dan tidak mengalami luka serius, namun insiden ini memicu respons cepat dari pihak desa dan sopir.
Sopir truk Fuso bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk mengganti rugi seluruh kerusakan dengan sejumlah biaya yang mencapai Rp32 juta. Kesepakatan ini dicapai setelah diskusi antara sopir dan pihak desa, di mana sopr meminta maaf dan sepakat untuk membiayai pembangunan gapura baru. Proses pembersihan puing-puing gapura yang roboh telah dimulai pada tanggal 7 Oktober, dengan melibatkan sejumlah pekerja yang terlihat aktif melakukan persiapan.
Kepala Desa Sukosewu, Mardi Basuki, mengungkapkan bahwa desain gapura baru yang akan dibangun nantinya akan mengusung model yang berbeda dari yang sebelumnya, dengan sedikit peningkatan pada ketinggian. Pendanaan dari ganti rugi yang diberikan oleh sopir diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan memberikan kembali suatu simbol yang menghargai identitas kedua desa. Papan penanda kegiatan proyek juga telah dipasang untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di area tersebut.