- Penggagalan penyelundupan 624 pil Double L oleh petugas Lapas dan Satresnarkoba.
- Modus penyelundupan yang unik dengan menyembunyikan barang terlarang di alat vital.
- Tersangka DR memiliki keterkaitan dengan narapidana dalam Lapas melalui hubungan asmara.
Dalam upaya terobosan yang mengejutkan, aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan pil Double L ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar. Perempuan berinisial DR, yang merupakan warga dari Kecamatan Sanankulon, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah petugas lapas menemukan barang mencurigakan yang dibawanya saat memasuki area lapas. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa DR berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan obat terlarang tersebut ke dalam lapas.
Modus operandi yang digunakan oleh tersangka terbilang unik dan berani. Sebanyak 624 butir pil Double L tersebut disembunyikan dalam dua lapisan kondom dan disemburkan di bagian sensitifnya. Namun, upaya ini tidak berhasil mengelabui petugas yang telah melakukan pemeriksaan ketat. Kapolres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono menjelaskan bahwa tindakan ini menjadi perhatian khusus karena mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba meresahkan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Lebih lanjut, hasil penyidikan menunjukkan bahwa DR tidak hanya sekali ini melakukan penyelundupan. Dia telah menerima tawaran sebelumnya untuk menjadi kurir dengan imbalan yang cukup menggoda, yakni Rp500 ribu untuk pengiriman pertama. Rencana untuk pengiriman kedua pun menggiurkan, menjanjikan imbalan sebesar Rp1 juta. Investigasi mengarah kepada beberapa narapidana lain berinisial TL, TD, dan AL, yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi keterkaitan mereka dengan DR.
Yang lebih mencolok, hubungan asmara antara DR dan salah satu warga binaan berinisial TL menjadi indikasi bahwa cinta dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal. Kasus ini tidak hanya mengungkap penyelundupan pil Double L, tetapi juga mengisyaratkan perlunya perhatian lebih dalam menangani peredaran narkoba di Lapas Blitar. Aksi penyulundupan ini merupakan pengingat bahwa keamanan di lembaga pemasyarakatan harus menjadi prioritas utama demi perlindungan masyarakat dan menegakkan hukum.