Kamis, 02 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Penurunan Intensitas Kendaraan Besar di Jalur Pedesaan Kecamatan Gondang Tulungagung

Penurunan Intensitas Kendaraan Besar di Jalur Pedesaan Kecamatan Gondang Tulungagung

Penurunan Intensitas Kendaraan Besar di Jalur Pedesaan Kecamatan Gondang Tulungagung
Poin Penting:
  • Intensitas kendaraan besar di jalur pedesaan Gondang telah menurun.
  • Razia akan dilaksanakan selama seminggu untuk menindak kendaraan berat yang melanggar.
  • Sopir truk yang nekat melintasi jalur desa telah dikenakan tilang, demi meningkatkan kesadaran berkendara.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung mengungkapkan bahwa ada penurunan signifikan pada intensitas kendaraan besar yang melintasi jalur-jalur pedesaan di Kecamatan Gondang. Hal ini terjadi seiring dengan pengalihan arus lalu lintas akibat penutupan jalan nasional, yang seperti diketahui berdampak pada mobilitas kendaraan di area tersebut. AKP Ivan Danara Oktavian, sebagai Kasatlantas Polres Tulungagung, menjelaskan bahwa meskipun penurunan ini belum mencapai angka yang diharapkan, pihaknya tetap akan melaksanakan razia untuk terus menekan angka kendaraan berat yang menggunakan jalur alternatif.

Razia yang dimulai sejak Rabu, 1 Juli 2026 dan akan berlangsung selama seminggu ini, difokuskan pada daerah-daerah yang sering dilalui oleh truk dan kendaraan berat lainnya. Ivan menegaskan bahwa penegakan hukum melalui tilang adalah langkah yang diambil untuk menanggulangi mereka yang masih nekat melintasi jalur pedesaan, meskipun hal ini bukanlah pilihan utama. Dalam hal ini, Satlantas Polres Tulungagung dan tim gabungan telah mulai menindak sopir truk yang melanggar aturan, terutama di simpang empat Cabe di Kecamatan Gondang.

Sampai saat ini, tercatat ada 26 sopir truk yang telah dikenai sanksi tilang dalam razia tersebut. Pihak kepolisian berharap melalui tindakan tegas ini, kesadaran sopir akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di jalur pedesaan dapat meningkat, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar juga terjaga. Dengan demikian, diharapkan jumlah kendaraan besar yang melintas di daerah-daerah pedesaan dapat berkurang secara signifikan dan masyarakat bisa merasakan dampaknya dalam bentuk lingkungan yang lebih tenang dan aman.