- Realisasi PBB-P2 Kabupaten Blitar mencapai 25,57% dari target Rp46,3 miliar hingga akhir Mei 2026.
- Penerimaan sebesar Rp11,8 miliar ini sesuai dengan target triwulan kedua sebesar 20%.
- Bapenda optimis bahwa penerimaan PBB-P2 akan meningkat menjelang batas akhir pembayaran pada September 2026.
Hingga akhir Mei 2026, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Blitar mencapai 25,57 persen dari total ketetapan pajak sebesar Rp46,3 miliar. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, penerimaan yang berhasil dicatat hingga 31 Mei 2026 baru mencapai sekitar Rp11,8 miliar.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda, Winarno, menegaskan bahwa meskipun capaian ini masih terbilang rendah, namun sejalan dengan target yang telah ditetapkan untuk triwulan kedua tahun 2026. Dia menyampaikan bahwa realisasi saat ini telah memenuhi target triwulan yang ditetapkan sebesar 20 persen. Ke depan, Winarno memprediksi bahwa penerimaan PBB-P2 akan meningkat pesat menjelang akhir periode pembayaran pada September 2026.
Dijelaskan lebih lanjut, kebiasaan wajib pajak umumnya akan melunasi pajak mereka menjelang jatuh tempo, sehingga hal ini diharapkan dapat mengangkat angka penerimaan secara keseluruhan. Bapenda Kabupaten Blitar optimis untuk mencapai target, dan saat ini sedang melakukan koordinasi dengan desa-desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 tepat waktu, sebelum batas akhir pembayaran yang ditetapkan.
Dukungan aktif dari masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak mereka sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Bapenda mengimbau agar masyarakat proaktif dan tidak menunggu hingga jatuh tempo untuk melakukan pembayaran.