- Pelaku pencurian berhasil ditangkap setelah melakukan aksi di empat lokasi berbeda.
- Saksi dan rekaman CCTV menjadi kunci dalam penyelidikan dan penangkapan.
- Polisi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keamanan di wilayah Blitar.
Dalam sebuah operasi yang cepat dan efisien, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil menangkap seorang pencuri yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Srengat. Pelaku, yang diketahui berinisial FM (26) dan berasal dari Ngaglik, Srengat, diduga telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda, termasuk rumah warga dan fasilitas umum.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai serangkaian pencurian, di mana salah satu korban kehilangan telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Korban menyadari adanya bekas congkelan di pintu rumahnya, yang kemudian mendorongnya untuk melapor ke polisi. Pihak kepolisian segera menelusuri rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, yang mengungkapkan sosok pria yang dicurigai memasuki rumah korban.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil melacak dan menangkap pelaku di kediamannya. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel berwarna biru milik salah satu korban. Saat diinterogasi, FM mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian di beberapa tempat, termasuk di SD Ngaglik, dan dua toko kelontong serta pakan ternak di sekitarnya.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, mengatakan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Satreskrim Polres Blitar Kota akan terus berupaya untuk mencegah tindakan kriminal serupa di masa mendatang dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.